plis besok udah di kumpul
Jawaban:
1.Apa yang dimaksud dengan peraturan perundang undangan?
=Peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat
2.Menurut wilayahnya,peraturan perundang undangan dibagi menjadi.... yaitu......
=2 yaitu tingat pusat dan tingkat daerah
3.Menurut tingkatanny,peraturan perundang undangan tertinggi di indonesia adalah?
=UUD 1945
4.Sebutkan contoh peraturan tingkat pusat!
=-Undang2 pemberantasan tindak pidana korupsi
-Undang2 tentang tata cara perpajakan
-undang2 lalu lintas dan angkutan jalan
5.sebutkan contoh peraturan tingkat daerah!
=-Peraturan tentang larangan merokok di Provinsi DKI Jakarta
-pelaksanaan syariat islam di provinsi Nanggroe aceh darussalam
6.Sebutkan jenis2 peraturan tingkat pusat!
=-UUD 1945
-Undang2
-Peraturan pemerintah pengganti undang2
-Peraturan pemerintah
-dll
7.Sebutkan jenis2 peraturan tingkat daerah!
=-Peraturan daerah tingkat provinsi
-peraturan daerah tingkat kabupaten atau kota
-Peraturan tingkat desa
8.Apa yang akan didapat bila melanggar suatu peraturan?
=sanksi atau hukuman
9.Peraturan perundang undangan memiliki kekuatan?
=mengikat artinya harus ditaati atau dilaksanakan dan tidak boleh dilanggar
10.Landasan idiil Negara Indonesia adalah?
=Pancasila
Semoga membantu
[answer.2.content]